Jawaban:
kurangnya kuantitas dan kualitas SDM kreatif, kurangnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual, infrastruktur teknologi informasi yang belum kompetitif, dukungan pembiayaan yang belum lancar, iklim usaha yang belum mendukung tumbuhnya pelaku usaha kreatif baru, kurangnya apresiasi terhadap karya dan insan kreatif, akses pasar yang belum menggembirakan, sampai kepada permasalahan ketidaksinkronnya kebijakan di tingkat pusat dan daerah. Selain itu, ekonomi kreatif di tanah air saat ini masih dihadapkan pada masalah SDM yang sebagian besar belajar secara otodidak, sehingga kualitasnya belum cukup merata.
[answer.2.content]